Pamer Aksi Tak Senonoh, Sanksi Berat Menanti Patrich Wanggai

Bolanyakuy.com  - Tindakan tak terpuji dipamerkan oleh pemain Sulut United, yakni Patrich Wanggai. Pada pertandingan lanjutan babak delapan besar Liga 2, hari Senin (20 Desember 2021) malam WIB. Mantan pemain Persipura dan Persib itu dengan sengaja mempertontonkan kemaluannya ketik ia digantikan pada menit-menit terakhir akhir pertandingan. 

Patrich Wanggai Sulut United
Hukuman enam pertandingan plus denda Rp 25 Juta siap-siap harus diterima Patrich Wanggai 

Penyerang andalan Sulit United itu mengalami benturan dengan pemain Dewa United di sekitaran menit ke 82. Ia pun harus menerima kartu kuning. Kelihatan sekali jika ia tidak terima, Patrich Wanggai pun terlihat mengumpat ke arah tribun penonton. 

Tak tinggal diam, Ofisial Sulut United langsung bergerak sigap demi meredam emosi penyerang andalanya itu karna ia sudah mendapatkan kartu kuning. Akhirnya tak berselang lama, Wanggai langsung diganti. 

Saat diganti inilah Patrich Wanggai terlihat oleh kamera tengah pamer kelamin dibalik celananya. Dengan kedua tangannya ia mengapit alat kelaminnya yang ditujukan ke arah bangku penonton. 

Atas perbuatannya ini, Sanksi Berat langsung menanti Wanggai. Ia disanksi enam bulan tidak boleh bermain dan juga denda senilai Rp 25 juta. Hal itu sudah tertera pada kode Disiplin PSSI pasal 59 terkait perilaku yang menghina dan prinsip fair play.

"Setiap orang yang menghina, melecehkan atau mendiskreditkan orang lain bagaimanapun caranya khususnya dengan menggunakan gerak tubuh atau dengan kata-kata yang dianggap menghina orang lain, atau melanggar asas fair play atau melakukan suatu tindakan yang tidak sportif dengan cara apa pun, dikenakan sanksi berupa sanksi denda sekurang-kurangnya sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)," seperti itulah bunyi yang ada di dalam pasal 59 tersebut.

Perilaku Wanggai pun memang sudah dinilai buruk. Bukan kali ini saja ia bermasalah di dalam dan di luar lapangan. Di tahun 2019 lau, Polda DIY menetapkan Patrich Wanggai sebagai tersangka kasus penganiayaan. 

Polda DIY menerima laporan, jika Wanggai telah menganiaya warga Yogyakarta di salah satu cafe. Tapi, Patrich Wanggai tidak ditahan karena sikapnya dianggap kooperatif. 

Sumber: Kumparan.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close