Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bahaya Tidak Membayar Zakat: Ancaman Berat dalam Al-Qur’an dan Hadist

 
Tidak membayar zakat

BOLANYAKUY.COM: Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Sayangnya, masih banyak umat Islam yang mengabaikan kewajiban ini, bahkan meski telah memiliki harta berlimpah. Padahal, dalam Al-Qur’an dan hadis, Allah SWT dan Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa tidak membayar zakat termasuk dosa besar yang dapat mendatangkan azab yang sangat pedih di akhirat.

Tidak Membayar Zakat: Ciri Orang Musyrik dalam Al-Qur’an

Dalam Surah Fushilat ayat 6–7, Allah SWT menyebutkan bahwa di antara ciri orang musyrik adalah mereka yang tidak menunaikan zakat:

"...Dan celakalah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, yaitu orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir terhadap kehidupan akhirat." (QS. Fushilat: 6-7)

Ayat ini menegaskan bahwa meninggalkan zakat menyerupai perilaku kaum musyrikin. Artinya, seorang muslim yang enggan membayar zakat telah menyamai tindakan mereka.

Ancaman Bagi yang Menyimpan Harta Tanpa Mengeluarkan Zakat

Dalam QS. At-Taubah ayat 34–35, Allah SWT secara eksplisit mengancam orang-orang yang menyimpan harta seperti emas dan perak namun tidak menunaikan zakatnya:

"...Maka sampaikanlah kepada mereka kabar tentang azab yang pedih, pada hari ketika harta itu dipanaskan dalam neraka Jahannam, lalu disetrikakan ke dahi, lambung, dan punggung mereka..." (QS. At-Taubah: 34-35)

Ayat ini menekankan bahwa harta yang tidak dizakatkan akan menjadi sumber siksaan di akhirat kelak. Ancaman ini berlaku juga untuk uang, karena secara fungsi, uang dapat menggantikan emas dan perak dalam transaksi dan perhitungan zakat.

Hadis-Hadis tentang Azab Tidak Membayar Zakat

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang Allah berikan harta namun tidak menunaikan zakat, maka hartanya akan menjelma menjadi ular jantan ganas yang melilitnya, lalu berkata, ‘Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu.’” (HR. Bukhari no. 1403)

Hadis ini memperkuat peringatan bahwa harta yang tidak dizakatkan akan berubah menjadi azab di hari kiamat.

Rasulullah SAW juga membaca QS. Ali Imran ayat 180:

“...Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di leher mereka di hari kiamat...” (QS. Ali Imran: 180)

Sikap Tegas Khalifah Abu Bakar terhadap Penolak Zakat

Setelah wafatnya Rasulullah SAW, muncul sekelompok orang yang menolak membayar zakat. Khalifah Abu Bakar RA dengan tegas menyatakan:

“Demi Allah, aku akan memerangi siapa saja yang memisahkan salat dan zakat. Zakat adalah hak harta…” (HR. Bukhari no. 1400)

Pernyataan ini menegaskan bahwa zakat adalah bagian tak terpisahkan dari keislaman seseorang, dan negara memiliki kewenangan untuk menindak orang yang menolak kewajiban ini.

Hukum Mengambil Zakat Secara Paksa

Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang tidak membayar zakat, maka kami akan mengambilnya, dan setengah hartanya kami sita…” (HR. Abu Dawud no. 1575)

Hadis ini menjadi dasar bahwa penguasa berhak menyita harta orang yang tidak membayar zakat, sebagai bentuk penegakan syariat Islam dan perlindungan terhadap hak fakir miskin.

Posting Komentar untuk "Bahaya Tidak Membayar Zakat: Ancaman Berat dalam Al-Qur’an dan Hadist"